Rapat Paripurna Bolmong Ricuh, Legislator Naik Pitam

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pembukaan rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (RAPBD) Bolaang Mongondow (Bolmong) di Gedung DPRD Bolmong akhirnya diskors setelah sempat ricuh. Kejadian tersebut bermula dari interupsi anggota Dewan Frets Modeong.

Ia minta kepada Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat untuk tidak membuka rapat paripurna tersebut. Alasannya, para legislator belum menerima buku RAPBD. Hanya ketua fraksi saja yang sudah menerima buku berisi rancangan anggaran untuk tahun 2013 tersebut.

Hujan interupsi pun terjadi. Saat itulah microphone Frets mati. Dia pun naik pitam. Mantan tentara ini pun merangsek ke bagian operator audio yang berada disamping meja pimipinan sidang. Langkah dia diikuti oleh Yusuf Mooduto. Beberapa anggota kesekretariatan dewan yang berada di balik perangkat audio terkaget-kaget.

Sontak suasana pun di ruangan paripurna DPRD Bolmong pun memanas. Tidak hanya anggota Dewan yang terpancing, tapi juga sejumlah aparat desa yang duduk di bagian tribun terpancing. Satu di antara perangkat desa ada yang mengangkat kursi plastik. Sementara di bawah tribun, beberapa anggota dewan sibuk menenangkan sebagian rekan-rekannya.

Kadir yang memimpin rapat akhirnya menskorsing rapat selama lima menit. Kejadian tersebut membuat para aparat desa menggerutu. “Kalau di dalam baku ajar, kalau di luar baku atur,” ujar seorang Sangadi saat turun dari Tribun.

Pelaku Awal Pemicu Tarkam di Kotamobagu Selatan Akhirnya Diamankan

Tersangka Fadli Digiring ke Rutan Mapolda Sulut
KOTAMOBAGU (BK): Tersangka kasus penikaman FS alias Fadli alias Ade (21), Warga Kelurahan Mongondow yang melakukan penikaman terhadap Fandi Londa warga Desa Poyowa Kecil, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Urban Kota Kotamobagu (KK), Senin (19/11) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.
Tersangka Fadli yang keseharianya sebagai tukang ojek tersebut, diyakini merupakan penyebab atau pemicu terjadinya konflik tawuran antara desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow yang menewaskan 1 orang korban.
Fadli sendiri menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, bahwa kejadian pada tanggal 20 Oktober tahun 2012, sekitar Pukul 00.30 Wita,  telah menikam korban Fandi Londa hingga dirawat di Rumah Sakit (RS) yang akhirnya memicu perasaan balas dendam dari kelurahan Poyowa Kecil.
“Usai pemeriksaan tersangka langsung dititip ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulut, guna proses penyidikan selanjutnya. Barang Bukti (Babuk) berupa pisau juga telah diamankan,” kata Wakil Kepala Polres Bolmong Komisaris Rustanto.
“Dengan memyerahkan diri tersebut, diharapkan akar masalah persoalan terakait Tawuran Antar Kampung (Tarkam) di Desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan dapat segera teratasi.”