Warning SVR Bagi Kader Golkar Sulut yang Ikut Munas Ancol

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO –  Keretakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar merembes ke daerah. Kader dari 11 Dewan Pimpinan Daerah II (kabupaten/kota) plus DPD I Provinsi Sulut yang mengikuti Musyawarah Nasional IX Golkar versi Agung Laksono di Ancol, Jakarta terancam sanksi.

Ketua DPD Partai Golkar Sulut Stevanus Vreeke Runtu mengancam akan mengambil langkah hukum bagi oknum pengurus ataupun kader partai yang memanipulasi surat rekomendasi yang mengatasnamakan kepengurusan DPD I.

“Saya menegaskan bahwa Munas Partai Golkar yang sah adalah Munas Bali. Makanya saya tidak terlalu menggubris Munas Ancol Jakarta. Hanya saja bila dalam Munas itu ada rekom yang mengatasnamakan pengurus DPD I apalagi memalsukan tanda tangan saya selaku Ketua DPD I, maka saya akan mengambil langkah hukum (pidana),” katanya, Senin (8/12).

Menurut mantan Bupati Minahasa ini, untuk sanksi partai tentu harus melalui proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan partai. “DPD I punya kewenangan untuk memberhentikan kader yang melanggar dari kepengurusan. Sedangkan untuk mencabut keanggotan partai, harus melalui putusan Mahkamah Partai,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut Ruben Saerang yang mengaku ikut hadir sebagai peserta Munas Jakarta mengklaim bahwa selain perwakilan DPD I, turut hadir perwakilan dari 11 DPD II. “Saya tak hafal namanya, yang pasti ada 11 DPD II yang hadir dalam Munas ini,” ungkapnya.

Ruben memastikan bahwa Munas yang diikutinya itu merupakan Munas Partai Golkar yang sebenarnya, karena berlangsung demokratis, juga tak ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun terhadap pemegang mandat. “Semua berjalan lancar, karena memang tanpa tekanan dan intimidasi. Hal ini jadi antitesa terhadap Munas yang digelar di Bali,” ujarnya.

Menurut Saerang, dinamika yang dilalui Golkar sekarang ini, tidak akan memecah partai. “Yang pasti Golkar sekarang ini tidak pecah, karena kami bersahabat. Jika sudah ada keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, maka semua pihak mesti menghormati dan melaksanakannya,” ujar politisi senior ini.

DPD II Golkar Bolaang Mongondow Timur menilai Munas di Bali sesuai dengan konstitusi partai. Ketua DPD II Golkar Boltim, Sehan Mokoapa Mokoagow mengatakan pelaksanaan munas Golkar harus sesuai anggaran dasar menyebutkan harus melalui penetapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). “Di Rapimnas menentukan dan menyusun kepanitiaan sebagai pelaksanan Munas,” katanya, kemarin. “Kehadirian Ketua DPD I dan DPD II yang resmi di Ancol paling banyak 20 orang, mungkin yang hadir hanya atas nama DPD tapi belum tentu Ketua DPD,” katanya.

Ketua DPD II Golkar Bolaang Mongondow Selatan Abdul Razak Bunsal, mengaku tidak terlibat dengan Munas tandingan. “Buat apa itu. Banyak urusan,” ujarnya, kemarin. Bunsal menambahkan akan ikut Munas tandingan jika ada arahan DPD I. (tos/ald/dma)

Ini Daftar Handphone SBY dan Jajarannya yang Disadap Australia

TRIBUNMANADO.CO.ID – Hubungan antara Indonesia dengan Australia memanas usai terbongkarnya penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ibu negara Ani Yudhoyono.

Tak hanya SBY dan Ibu Ani, sejumlah pejabat mulai dari Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan Jilid II, ikut menjadi korban penyadapan oleh intelijen Australia.

Terbongkarnya penyadapan itu berawal dari dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang dipublikasikan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian, yang menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang di lingkaran dalamnya sebagai target penyadapan pihak Australia.

Laporan tersebut muncul saat hubungan bilateral Indonesia dan Australia tegang terkait tuduhan mata-mata sebelumnya, dan terkait bagaimana menangani masalah manusia perahu yang menuju Australia melalui Indonesia.

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia.

ABC mengatakan, salah satu dokumen itu berjudul “3G Impact and Update”, dan tampaknya memetakan upaya intelijen Australia untuk mengikuti peluncuran teknologi 3G di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara. Sejumlah opsi penyadapan didaftarkan dan sebuah rekomendasi dibuat untuk memilih salah satu darinya dan menerapkannya ke sebuah target, dalam hal ini para pemimpin Indonesia, lapor ABC.

Yang menarik, dari dokumen yang dipublikasikan itu, juga disebutkan daftar merek telepon genggam yang digunakan oleh para pejabat yang disadap. Dikutip dari artikel berjudul “Australia spied on Indonesian president Susilo Bambang Yudhoyono, leaked Edward Snowden documents reveal” di situs http://www.abc.net.au, disebutkan bahwa saat penyadapan tahun 2009 itu, Presiden SBY menggunakan ponsel Nokia E90-1. Demikian juga Ibu Ani Yudhoyono yang menggunakan ponsel jenis yang sama, termasuk beberapa menteri seperti Hatta Rajasa, Sri Mulyani, dan Sofyan Djalil.

Sementara itu Wakil Presiden Boediono disebutkan menggunakan ponsel Blackberry Bold (9000), sama seperti jubir presiden saat itu, Dino Patti Djalal.

Sedangkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ikut disadap, saat itu menggunakan ponsel Samsung SGH-Z370.

BIN Diminta Lakukan Sterilisasi Sistem Pertahanan Komunikasi Khusus Pejabat Negara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BIN harus segera melakukan sterilisasi dan pengamanan sistem pertahanan jalur komunikasi khusus bagi ponsel milik kepala negara dan pejabat lembaga negara penting lainnya setelah Edward Snowden membocorkan detail tentang penyadapan terhadap pejabat negara di Indonesia.

“Ini sesuatu yang harus serius disikapi dan dibenahi, walaupun terkesan ada unsur kelengahan dari pemerintah sendiri. Namun masalah ini sudah menggangu sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme bangsa kita karena kaitannya tentang informasi strategis dan dapur rahasia negara terlepas dari rasa miris mengapa SBY yang berlatar belakang jenderal dan memahami SOP ini bisa disadap,” kata Koordinator Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi dalam pernyataannya, Selasa(19/11/2013) dinihari.

Penyadapan ini kata Jeppri sangat mungkin digunakan Inggris maupun Australia dan AS yang merupakan sekutunya untuk upaya menyandera secara politik terhadap pejabat pejabat pemerintah Indonesia.

“SBY kan presiden sekaligus pengambil kebijakan partai dan tentu ada pembicaraan-pembicaraan yang bersifat privasi atau rahasia dalam urusan partai politiknya, dikhawatirkan ada sesuatu pembicaraan yang tidak biasa dalam rekaman penyadapan ini menjadi bargaining politik Inggris, Australia dan AS dalam memuluskan kepentingannya di Indonesia,” katanya.

Untuk keperluan pengamanan komunikasi tersebut, lanjut Jeppri maka sudah seharusnya Alutsita yang berbasiskan teknologi komunikasi canggih harus dimiliki oleh BIN. DPR dan Pemerintah harus memprioritaskan keperluan Alutsita yang dibutuhkan BIN untuk menjaga kedaulatan NKRI. Rekruitmen terhadap putra putri bangsa yang mempunyai kualitas tinggi di bidang teknologi juga harus dilakukan, karena kedepan kita akan menghadapi perang teknologi spionase.

“Kita berharap pemerintah tidak mengelak dan menjawab bermental inferior,dengan mengatakan negara Jerman saja bisa disadap. Sudah saatnya kita sebagai bangsa yang besar berbenah diri dan mepertahankan kedaulatan dengan memberikan sanksi diplomatik bagi negara-negara yang melakukan penyadapan di Indonesia,” ujarnya.

Polisi Tangkap Cawagub Maluku Daud Sangadji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat akhirnya menangkap Calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji. Penangkapan tersebut terkait dengan kericuhan dan tindakan anarkisme yang terjadi di MK saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan, membenarkan mengenai kabar tersebut.

“Dibawa untuk diminta keterangannya, soalnya dia ada di lokasi ketika kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tatan Dirsan, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurut Tatan, Daud ditangkap di sebuah cafe waralaba di Jakarta pusat sekitar pukul 18.30 WIB dan digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diminta keterangannya.

Walau ditangkap, Tatan mengatakan status Daud adalah saksi. Dengan ditangkapnya Daud tersebut, saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik berjumlah 14 orang.

“Sudah 14 orang,” ujar Tatan.

Sekedar informasi, dunia peradilan di Indonesia tercoreng akibat aksi anarkis pendukung dalam sidang putusan ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.

Massa yang beringas membanting kursi, merusak tiga buah LCD, melemparkan mikropon, dan merusak-properti MK lainnya. Parahnya lagi, ruang sidang sidang pleno yang notabene saat sidang masih berlangsung juga diserbu dan menjadi sasaran amuk massa.

Agar KPK Tak Disantet, Pria Misterius Ini Tiup “Sofar” di Depan Rumah Anas

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan yang dilangsungkan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih berlangsung hingga Selasa (12/11/2013).

Di tengah rintik-rintik, muncul sesosok pria yang tak dikenali datang secara tiba-tiba di depan rumah Anas. Tidak ada yang menyangka ketika pria dengan belangkon coklat, memakai baju kemeja coklat bergaris, dan celana panjang berwarna krem tersebut tiba-tiba memainkan alat tiup yang disebutnya sofar.

Perhatian awak media pun tertuju ketika pria itu tanpa penjelasan meniup alat berbentuk trompet melengkung, persis menghadap ke depan rumah Anas di Jalan Teluk Semangka.

Lelaki berusia 30-40 tahun yang mengenakan kacamata itu membunyikan trompet tersebut sebanyak 4 sampai 5 kali tiupan. Setelah itu, dia menyusuri jalan di samping rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, kemudian berlalu sekitar 30 meter dan berhenti.

Awak media sempat menanyakan maksud dan tujuan pria tersebut. Dia mengaku hal itu untuk memberikan perlindungan terhadap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Biar enggak disantet,” kata pria tersebut.

Di titik kedua, rupanya pria tersebut berhenti dan kembali menghadap rumah Anas. Ia lalu kembali meniup trompetnya sebanyak 4 sampai 5 kali. Saat kembali ditanyai maksudnya, pria tersebut lalu bergegas pergi, tanpa menyebut maksud dan identitas namanya.

Dari tangannya, terlihat trompet melengkung berwarna coklat. Pria itu memasukkan trompet itu ke dalam sebuah sarung berwarna hitam. Tidak diketahui dari mana asal pria tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi rumah Anas Urbaningrum untuk melakukan penggeledahan. Kedatangan para penyidik itu tidak berkaitan dengan Anas, tetapi berkaitan dengan Athiyah Laila, istri Anas yang pernah menjadi pemimpin di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang, Machfud Suroso.

KPK yakin ada jejak Machfud di rumah Anas atau istrinya. PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu.

Perusahaan tersebut juga dipimpin Machfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan), serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Ruhut Nyaris Baku Pukul, Anas: Bebas Ruhut Mau Bicara Apa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum tak mau ambil pusing dengan perkataan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul.

Ruhut yang dikabarkan nyaris baku pukul dengan anggota PPI di Batam akibat menyinggung pernyataan Anas yang siap digantung di Monas jika terbukti menerima uang dari proyek Hambalang.

“Bebaslah (Ruhut) mau bicara apa,” kata Anas usai diskusi di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).

Anas enggan menanggapi perkataan politisi Partai Demokrat tersebut. Saat ditanya terkait penyataan Ruhut yang mengaku mendapat kiriman tali pascaAnas menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi Hambalang, Anas tak percaya omongan Ruhut.

“Saya tidak percaya. Itu pernyataan bohong, siapa yang mengirimi? Tidak perlu ditanggapilah. Kita bicara yang penting-penting saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Ruhut sempat ditanggapi secara emosional oleh anggota PPI yang juga mengikuti diskusi yang disiarkan stasiun televisi tersebut. Namun pernyataan Ruhut tidak berlanjut setelah sejumlah anggota Partai Demokrat yang ada di lokasi melerai perang mulut tersebut.

“Aku bilang, Anas, gara-gara kau (anggota PPI) ngomong digantung di Monas aku dikirimi tali gantungan untuk dikasih ke kau. Eh, mereka nggak diterima,” kata Ruhut ketika dihubungi, Jumat (1/11/2013).

Adu mulut di acara tersebut dapat diselesaikan. Tetapi ternyata belum berakhir sebab anggota PPI itu kembali menantang Ruhut setelah acara selesai.

“Saat aku di luar merokok, hampir ribut lagi. Tapi aku bilang ke mereka, kau lihat muka aku, sudah-lah tidak usah ribut-ribut,” katanya.

Usai Dilantik, Ini Janji Kapolri Sutarman

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman resmi menjabat Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2013). Apa yang akan dilakukan Sutarman untuk membenahi Polri?

Berikut wawancara para wartawan dengan Sutarman seusai pelantikan.

Apa program pertama Anda?
Sutarman:
Kita akan membenahi ke dalam apa yang menjadi persoalan dan tuntutan masyarakat. Seperti yang saya paparkan di DPR, dengan menghadirkan seluruh kekuatan dan kemampuan kita. Polri hadir di tengah-tengah masyarakat saat masyarakat membutuhkan.

Saya juga pernah menjelaskan kapan masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Pada saat mereka tidur pun perlu kehadiran polisi. Karena dengan hadirnya polisi, dia merasa aman dan tenang, tidurnya nyenyak. Lalu pada saat berangkat ke kantor, pada saat pulang kerja perlu kehadiran polisi.

Polri ini menolong masyarakat. Kalau ada yang ingin menyeberang jalan, mungkin orangtua, atau anak-anak, diseberangkan. Itu sebagian dari contoh menolong masyarakat sehingga hidupnya Polri ini untuk menolong dan melindungi masyarakat.

Kemudian, yang kedua dari aspek penegakan hukum. Kemarin saya sampaikan dari penegakan hukum sampai tindak korupsi, terorisme, dan narkotika, kejahatan yang cukup membahayakan kelangsungan berbangsa dan bernegara itu harus menjadi prioritas di samping kejahatan-kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Premanisme, perjudian, dan lainnya harus kita bersihkan dan kita berikan target-target ke wilayah untuk penegakan hukum.

Ketiga, meningkatkan aspek pengawasan. Anggota yang bekerja di lapisan pelayanan sudah bekerja baik atau belum bisa dilihat dari kontrol, baik yang dilakukan oleh kesatuan, oleh Irwasum dan jajarannya, maupun kontrol dari luar. Kita akan menampung semua komplain yang ada di masyarakat untuk ditindaklanjuti sehingga masyarakat dapat merasa dilayani oleh Polri.

Dari aspek pelayanan, ini kita berikan trust. Kalau trust berjalan, masyarakat akan memberikan kontribusi nyata terhadap tugas-tugas Polri dengan cara membantu memberikan informasi, membantu mengamankan lingkungannya, dirinya, dan mengamankan tempat-tempat bekerja atau tempat lainnya.

Bagaimana penanganan terorisme?
Sutarman:
Jaringan terorisme sudah kita ketahui bersama dan sel-sela terkecil pun kita ketahui. Kalau dulu terorisme menyerang terlebih dulu, terjadi pengeboman baru kita tangkap. Tapi, saat ini kita menangkap mereka dulu sebelum mereka melakukan tindakan kekerasan dan pengeboman.

Tapi, saya juga tidak akan menangkap mereka para pelaku terorisme ini bila mereka tidak melakukan aksinya dengan cara-cara yang melanggar hukum. Kalau dia melakukan kegiatan itu dengan cara yang baik, tidak ngebom, tidak menembak polisi, tidak menyerang, saya kira itu tidak ada pelanggaran hukum. Tapi, kalau dia sudah menyiapkan perangkat bom, sudah menyiapkan senjatanya, dan dia sudah menargetkan yang akan dibom, maka sebelum dia melakukan peledakan kita sudah tangkap duluan.

Karena apa? Kalau itu sudah telanjur meledak, dampak ekonomi, sosial, dan dampak kepercayaan dunia terhadap keamanan Indonesia akan kurang. Dan itu yang harus kita tangani sekarang. Kita akan menjaga republik ini tidak terjadi ledakan di mana pun.

Bagaimana sinergi dengan KPK?
Sutarman: Selama ini kita sudah bekerja sama dengan baik. Kita punya kerja sama pelatihan, mulai dari pelatihan yang digagas oleh KPK. Kemudian, apa pun yang diminta oleh KPK, untuk pemeriksaan di beberapa daerah, atau minta kekuatan, pengawalan, minta apa pun kita selalu saling bersinergi.

Kita tidak mungkin melakukan pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sendiri karena kondisi korupsi yang sudah begitu masif di masyarakat. Itu harus kita tangani bersama-sama dari aspek penegakan hukum maupun pencegahan.

Soal ormas yang anarkistis?
Sutarman:
Semua lapisan masyarakat, kelompok-kelompok, kalau melakukan kegiatan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia, tidak melanggar aturan, tidak ada persoalan. Tapi, bila melakukan tindakan dengan cara-cara kekerasan, dengan cara melanggar hukum, kewajiban kita untuk melakukan penegakan hukum kepada siapa pun dia. Kita harus tegas terhadap masalah seperti ini agar di Indonesia ini, kelompok masyarakat mana pun tidak menyelesaikan permasalahannya dengan cara sendiri.

Kalau dibiarkan menyelesaikan cara-cara sendiri maka hukum rimba yang berlaku dan itu akan berbahaya pada negara yang kita cintai. Hukum harus ditegakkan dan Polri adalah garda terdepan untuk penegakkan hukum dan mencegah hal hal yang menyimpang.

Bagaimana pengamanan Pemilu 2014?
Sutarman: Kita harus mulai start karena tahapan pemilu yang seharusnya kemarin, tahap penetapan daftar pemilih tetap diundur. Tentu tahapan-tahapan yang ada Polri akan mengawal dari tahap awal sampai nanti pencetakan logistik pemilu, distribusinya sampai ke TPS. Seluruhnya kita akan kawal secara maksimal.

Saya tegaskan Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu ini. Kita akan terus mengawal tahapan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Diharapkan masyarakat dapat nyaman untuk memilih dengan pikiran yang jernih. Dia akan memilih siapa-siapa wakilnya yang paling baik untuk membawa kemajuan negara yang kita cintai .

Bagaimana soal kasus-kasus salah tangkap dalam penanganan kasus?
Sutarman: Ini bagian yang harus saya perbaiki pelan-pelan dengan latihan di kesatuan, latihan di lembaga pendidikan resmi, mengirim ke beberapa negara. Itu dimaksudkan kita memiliki kompetensi yang cukup sehingga tidak ada lagi nanti salah tangkap, salah tahan.

Ini Rekaman soal “Bunda Daging” di Pengadilan Tipikor

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon antara anggota DPR Fraksi PKS Budiyanto dan staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Dalam rekaman pembicaraan itu, tersebut sosok yang dipanggil “Bunda Daging” dan “Mbah Putri Daging”.

“Pokoknya cuma dua. Kemungkinan nanti malam setelah menteri ente kasih ini data. Bunda lagi ini yang jemput ni. Kalau ini Bunda Daging.. He-he,” ucap Ahmad Zaky dalam rekaman pembicaraan itu.

Kemudian, Budiyanto hanya tertawa menanggapinya.

“Kalau Bunda Mbahnya daging itu. Mbah Putri Daging itu udah ngasih tahu, Ente,” ucap Zaky lagi.

Dalam rekaman itu, Budiyanto awalnya meminta Zaki mengirim e-mail soal kuota. Setelah itu Budiyanto akan menyampaikannya kepada menteri. Namun, tak jelas kuota apa yang dimaksud. Setelah itu, mereka membicarakan bahwa ada yang tidak dijalankan Ibu Banun.

“Loh, lebih susah narik dari Bu Banun apa apa ngomong mbatalin Ustaz Luthfi?” saya bilang. Diem dia, he-he-he. Ini, kan Bunda itu sudah ngomong Ana, anak buahnya, ngomong sama. Sebetulnya dari China aja. Seolah-olah gitu kan dia enggak berani ngomong, diem aja. He-he,” kata Budiyanto dalam rekaman itu.

Sementara itu Budiyando mengaku lupa dengan pembicaraan itu. Selain itu, ada pembicaraan Zaky yang mengatakan bahwa Ustaz sering lupa jika tidak diingatkan soal daging. Kemudian Zaky juga menyebut nama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro. Dia juga menyebut ada persentasi di Lembang.

“Ane bilang, ‘akhir, emang ane ngasih portofolio maen-maen ke Ustaz Luthfi? Beliau persentasi di Lembang. Presentasi di depan Menteri. Warso apel semua ya. Tapi nggak bisa dieksekusi’. ‘Ya, kalau begini-begini gimana?’ Lemes Ahmad. Ha-ha-ha. ‘Oh iya iya kalau begitu apa siap-siap Ane kalau udah’. Nah, dia pulang bareng Menteri katanya sekarang. Ane enggak tahu,” ucap Zaky.

Kemudian, tiba-tiba Budiyanto menanyakan tentang buah. Zaky menjawab,“Tentang semua. Tentang buah, bawang, pergerakan Warso apa segala macem itu,” kata Zaky.

Dalam persidangan, Budiyanto mengatakan hal yang dimaksud bukan kuota daging, melainkan kuota buah. Sementara itu, terkait pembicaraan dengan Zaky dia mengaku sedang melakukan investigasi. Adapun Budiyanto dihadirkan sebagai saksi Luthfi Hasan terkait kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Andi Mallarangeng Ditahan, Keluarga Mengungsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Andi Alifian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2013).

Rumah Andi di Jalan Setu Cipayung, Gang Suralaya, RT 2/4, No 3, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang dihuninya selepas mengundurkan diri dari Menpora bulan Desember 2012 lalu, sepi ditinggal penghuninya.

Pantauan Tribunnews.com, rumah yang rimbun dengan pepohonan, bercat putih itu sepi tak berpenghuni, setelah si pemilik ditahan KPK. Tak ada satu pun pihak keluarga, baik istri dan anak-anaknya yang terlihat.

Salah seorang penjaga rumah menuturkan, istri Andi, Vitri Cahyaningsih beserta anak-anaknya turut pergi saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dipanggil KPK, Kamis pagi.

Sampai dengan pukul 19.00 WIB, tak ada tanda-tanda keluarga Andi pulang ke rumah pribadinya tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat istri dan anak-anak Andi berada di rumah adik bungsunya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang lebih akrab dipanggil Choel Mallarangeng.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hampir enam jam. Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, Hambalang itu pasrah di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Demikian disampaikan Andi yang terlihat mengenakan rompi tahanan warna orange saat keluar gedung KPK Jakarat sekitar pukul 16.00 WIB. Andi mengaku terima dirinya ditahan demi mempercepat kasus yang mendera dirinya.

Andi tampak rileks saat memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan yang berada di basemant gedung KPK. Lelaki berkumis itu justru lebih banyak mengumbar senyum.

“Saya memulai penahanan kepada KPK. Sesuai dengan ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini,” kata Andi Mallarangeng sembari tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Saat hendak digiring ke mobil tahanan KPK, Andi terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan KPK. Namun, tak terlihat sanak saudara Andi yang menyaksikan prosesi tersebut, seperti adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng.

Andi berharap dengan penahanan itu kasusnya akan segera selesai. Dia berharap kasus tersebut dapat segera masuk ke persidangan.

“Harapa saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan Kebenaran bisa terungkap, yang salah ya salah, yang benar ya benar,” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

“Demi kepentingan penyidikan,” tegas Johan Budi.

Akil dan Kisah Pelantikan yang Tertunda

KOMPAS.com — Hampir setiap pemilihan kepala daerah berakhir di Mahkamah Konstitusi. Rasanya bisa dihitung dengan jari pilkada yang selesai dengan penetapan pasangan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum tanpa sengketa.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pun berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin dipersoalkan oleh semua (lima) pasangan calon yang kalah, tetapi hasilnya tetap tidak berubah. Pasangan Yan Anton Febria-Suman Asra Haryono diputuskan MK sebagai pasangan calon terpilih yang sah sesuai dengan keputusan MK pada 8 Juli 2013 lalu.

Atas putusan itu, pemerintah kabupaten menggelar acara pelantikan pada 14 Agustus 2013, tetapi batal. Pasangan itu baru dilantik oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada 9 September lalu, tertunda hampir sebulan.

Ada kisah di balik penundaan pelantikan itu yang terkait dengan Ketua MK Akil Mochtar sebelum ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (2/10/2013). Beberapa hari setelah putusan MK, tepatnya 18 Juli 2013, panitera MK, Kasianur Sidauruk, mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri. Isinya agar Mendagri menunda pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih sampai permasalahan di dalam penyelenggaraan pilkada itu selesai.

Surat dengan nomor 137./PAN.MK/7/2013 itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banyuasin serta Ketua KPU Banyuasian dan KPU Sumsel. Mantan Ketua KPU Banyuasin Suryandi mengaku pernah menerima tembusan surat itu. Ia menilai surat itu ganjil secara substansial karena perkara Pilkada Banyuasin telah diputus MK sepekan sebelumnya. Artinya, proses pilkada seharusnya dapat dilanjutkan.

Suryandi juga melihat surat itu tak meyakinkan sebab hanya ditandatangani panitera MK dan bukan Ketua MK. Surat juga hanya berupa salinan dengan hanya tanda paraf, bukan tanda tangan seperti umumnya surat resmi. Surat itu diserahkan dalam amplop berlogo MK dan stempel MK warna merah di tanda paraf.

Namun, kata Suryandi, yang paling aneh adalah surat itu diantar oleh orang yang mengaku kurir MK. Kurir itu mengajak Suryandi bertemu di lobi hotel Aryaduta, Palembang, sekitar satu jam perjalanan dari Palembang pada Jumat (19/7/2013) menjelang malam. Mendagri membenarkan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membenarkan keberadaan surat dari panitera MK itu. Kementerian Dalam Negeri sempat mempertanyakan surat itu dan kemudian dijawab dengan surat dari Ketua MK Akil Mochtar.

”Alasannya, ada masalah lain di luar kewenangan MK sehingga sebaiknya ditunda sementara waktu,” tutur Gamawan.

Namun, lanjut Gamawan, surat keputusan (SK) tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih ditandatangani sepekan sebelum masa jabatan bupati lama habis, yaitu 14 Agustus 2013.

Akil Mochtar yang dikonfirmasi saat itu membenarkan dirinya memerintahkan panitera MK menulis surat. Surat itu dikirimkan karena KPU daerah belum menyerahkan sejumlah alat bukti asli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, surat panitera MK itu menjadi perbincangan di rapat permusyawaratan hakim konstitusi. Surat tersebut dikirimkan tanpa sepengetahuan hakim yang lain. Rapat sempat menugaskan Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk menanyakan hal itu kepada Ketua MK.

Akil membantah hal itu. Pengiriman surat merupakan keputusan rapat panel hakim perkara sengketa Pilkada Banyuasin, artinya diketahui oleh dua hakim konstitusi lainnya, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

Ia juga telah memberikan penjelasan tentang alasan formal mengapa surat permintaan penundaan itu perlu dilakukan, yaitu terkait alat bukti.

Akhirnya, rapat pleno hakim konstitusi memutuskan membuat surat baru yang menyatakan bahwa putusan Pilkada Banyuasin dapat dilaksanakan.

Proses dapat dilanjutkan dengan pelantikan bupati. Surat dikirimkan pada Rabu (4/9/2013) kepada Mendagri. Pelantikan pasangan calon terpilih pun dilakukan hari Senin (9/9/2013).

Setelah Akil ditangkap, rumor pun beredar, mungkin ada transaksi yang belum tuntas dalam sengketa Pilkada Banyuasin. Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, uang Rp 1 miliar yang disita KPK disebut-sebut akan diserahkan kepada Akil. Padahal, sengketa Pilkada Lebak sudah diputuskan. (Susana Rita, Nina Susilo, dan Irene Sarwindaningrum)