TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Keretakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar merembes ke daerah. Kader dari 11 Dewan Pimpinan Daerah II (kabupaten/kota) plus DPD I Provinsi Sulut yang mengikuti Musyawarah Nasional IX Golkar versi Agung Laksono di Ancol, Jakarta terancam sanksi.
Ketua DPD Partai Golkar Sulut Stevanus Vreeke Runtu mengancam akan mengambil langkah hukum bagi oknum pengurus ataupun kader partai yang memanipulasi surat rekomendasi yang mengatasnamakan kepengurusan DPD I.
“Saya menegaskan bahwa Munas Partai Golkar yang sah adalah Munas Bali. Makanya saya tidak terlalu menggubris Munas Ancol Jakarta. Hanya saja bila dalam Munas itu ada rekom yang mengatasnamakan pengurus DPD I apalagi memalsukan tanda tangan saya selaku Ketua DPD I, maka saya akan mengambil langkah hukum (pidana),” katanya, Senin (8/12).
Menurut mantan Bupati Minahasa ini, untuk sanksi partai tentu harus melalui proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan partai. “DPD I punya kewenangan untuk memberhentikan kader yang melanggar dari kepengurusan. Sedangkan untuk mencabut keanggotan partai, harus melalui putusan Mahkamah Partai,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut Ruben Saerang yang mengaku ikut hadir sebagai peserta Munas Jakarta mengklaim bahwa selain perwakilan DPD I, turut hadir perwakilan dari 11 DPD II. “Saya tak hafal namanya, yang pasti ada 11 DPD II yang hadir dalam Munas ini,” ungkapnya.
Ruben memastikan bahwa Munas yang diikutinya itu merupakan Munas Partai Golkar yang sebenarnya, karena berlangsung demokratis, juga tak ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun terhadap pemegang mandat. “Semua berjalan lancar, karena memang tanpa tekanan dan intimidasi. Hal ini jadi antitesa terhadap Munas yang digelar di Bali,” ujarnya.
Menurut Saerang, dinamika yang dilalui Golkar sekarang ini, tidak akan memecah partai. “Yang pasti Golkar sekarang ini tidak pecah, karena kami bersahabat. Jika sudah ada keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, maka semua pihak mesti menghormati dan melaksanakannya,” ujar politisi senior ini.
DPD II Golkar Bolaang Mongondow Timur menilai Munas di Bali sesuai dengan konstitusi partai. Ketua DPD II Golkar Boltim, Sehan Mokoapa Mokoagow mengatakan pelaksanaan munas Golkar harus sesuai anggaran dasar menyebutkan harus melalui penetapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). “Di Rapimnas menentukan dan menyusun kepanitiaan sebagai pelaksanan Munas,” katanya, kemarin. “Kehadirian Ketua DPD I dan DPD II yang resmi di Ancol paling banyak 20 orang, mungkin yang hadir hanya atas nama DPD tapi belum tentu Ketua DPD,” katanya.
Ketua DPD II Golkar Bolaang Mongondow Selatan Abdul Razak Bunsal, mengaku tidak terlibat dengan Munas tandingan. “Buat apa itu. Banyak urusan,” ujarnya, kemarin. Bunsal menambahkan akan ikut Munas tandingan jika ada arahan DPD I. (tos/ald/dma)